TERJADINYA KEBAKARAN 4 (EMPAT) UNIT RUMAH SEMI PERMANEN MILIK MASYARAKAT LINGKUNGAN III KELURAHAN PASAR GUNUNGTUA KEC PADANG BOLAK KAB PALUTA
Pada hari Jumat tanggal 30 September 2022 sekira pukul pukul 22.00 Wib telah terjadi Kebakaran 4 (empat) unit rumah Permanen milik masyarakat Lingkungan III Kelurahan Pasar Gunungtua Kec Padang Bolak Kab Paluta.
A. KRONOLOGIS KEJADIAN
Pada hari Jumat tanggal 30 September 2022 sekira pukul 22.00 Wib Piket Spk mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran Rumah yang berada di Lingkungan III Kelurahan Pasar Gunungtua Kec Padang Bolak Kab Paluta,
Selanjutnya personil Polsek padang Bolak langsung menuju ke TKP dan
Sesampainya di TKP ternyata benar telah terjadi kebakaran 4 (empat) unit rumah Semi permanen, seterusnya datang 4 (empat) unit mobil pemadam kebakaran untuk memandamkan api tersebut seterusnya sekira pukul 23.00 Wib api dapat dipadamkan, diperkirakan api berasal dari Kosleting listrik dan menurut saksi bahwasannya sumber api berasal dari rumah korban an. ARJUN
B. WAKTU DAN TEMPAT KEJADIAN :
Hari Jumat tanggal 30 September 2022 sekira pukul 22.00 Wib di Lingkungan III kelurahan Pasar Gunungtua Kec Padang Bolak Kab Paluta.
C. KORBAN :
1. Nama : ARJUN (Pemilik 1 Ruko)
Umur : 45 Tahun.
Pekerjaan : Sopir
Alamat : Lingkungan I kelurahan pasar gunung tua Kec Padang Bolak Kab Paluta
2. Nama : MUHAMMAD RIZKI (Pemilik 1 Ruko)
Umur : 45 Tahun.
Pekerjaan : pedagang
Alamat : Lingkungan VI kelurahan pasar gunung tua Kec Padang Bolak Kab Paluta
3. Nama : KOSIM SIREGAR (Pemilik 2 Ruko)
Umur : 51 Tahun.
Pekerjaan : pedagang
Alamat : Lingkungan III kelurahan pasar gunung tua Kec Padang Bolak Kab Paluta
D.PERSONIL YG DILIBATKAN
Polri : 10 personil
Damkar : 15 personil
E SAKSI-SAKSI :
1. Nama : SARIP ,42 tahun, Islam, Laki-laki, Kepling, alamat Lingkungan IV Kelurahan Pasar Gunungtua Kec Padang Bolak Kab Paluta.
2. Nama : NAS HARAHAP, 56 tahun, Islam, Laki-laki, Wiraswasta, alamat Lingkungan III Kelurahan Pasar Gunungtua Kec Padang Bolak Kab Paluta.
F. KERUGIAN MATERIAL :
DiperkirakanRp 1.000.000.000, (Satu Milliar Ruliah)
G. KORBAN JIWA :
Nihil
H. LANGKAH YG DILAKUKAN :
1. Mendatangi Tkp dan pasang police line
2. Catat saksi-saksi
3. Amankan barang bukti
4. Terbitkan Laporan Polisi model A
PRES RELASE INI DIBUAT OLEH HUMAS POLRES TAPSEL UNTUK MELAYANI PARA AWAK MEDIA/WARTAWAN SEBAGAI BAHAN PEMBERITAAN MEDIA MASSA